InternalAudit Manager at PT Merpati Abadi Sejahtera Jakarta, Jakarta Raya, Indonesia 160 koneksi. Gabung untuk terhubung PT Merpati Abadi Sejahtera. Universitas Tarumanagara (Untar) Laporkan profil ini Tentang Dedicated Internal Audit Manager with 7+ years of experience in audit, finance, and accounting field.
Perusahaanyang bergerak di bidang penjualan properti khususnya Condotel di Bali (Pro) Untuk level Manager keatas gaji cukup besar diatas rata-rata pesaing, pemilik perusahaan cukup royal (Kontra) Tidak ikut aturan depnaker, tidak ada faskes, BPJS ketenagakerjaan, BPJS keesehatan. Jika terjadi sesuatu tidak bisa menuntut apapun, karena tidak ada kontrak kerja, walau sudah ditagih beberapa kali.
Iam the owner of PT. Luxor Merpati Abadi Sejahtera you are either a shareholder, director or a commissioner of the company. I Worker for PT. Luxor Merpati Abadi Sejahtera I am employed by the company. I have information PT. Luxor Merpati Abadi Sejahtera I know about the company and want to contribute information.
AlamatPT Merpati Abadi Sejahtera. GED ARTHA GRAHA, LT 27, JL. JEND. SUDIRMAN KAV 52-53, KEL SENAYAN (lihat di peta) Kabupaten Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta Tahun pendirian. 2009. Kategori Bidang Usaha. Konstruksi Gedung Perkantoran; Konstruksi Gedung Perbelanjaan;
. Bangunan D'Luxor di Jalan Raya Kuta Bali Bangunan D'Luxor di Jalan Raya Kuta Bali 79 MelihatDENPASAR, POS BALI â Kuasa hukum beberapa investor DâLuxor Condotel Bali, Rinto Wardana menanggapi klarifikasi yang dikeluarkan PT Merpati Abadi Sejahtera. PT Merpati Abadi Sejahtera merupakan perusahaan yang membawahi proyek DâLuxor Condotel Bali di Jalan Raya Kuta No 1, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pada klarifikasi PT Merpati Abadi Sejahtera yang diterima media ini melalui kuasa hukum investor disampaikan hingga tanggal 10 Maret 2023, tidak terdapat proses hukum atau sanksi kepada DâLuxor Condotel Bali secara hukum. Menanggapi klarifikasi tersebut, kuasa hukum beberapa investor DâLuxor Condotel Bali, Rinto Wardana membantahnya. Rinto Wardana merupakan kuasa hukum dari Leny Chandra gugatan wanprestasi, Ety Kalis Damayanti, Indah Kusuma Widjoyo gugatan perbuatan melawan hukum dan Janto Mulyadi gugatan permohonan PKPU. Rinto Wardana mengungkapkan, saat ini PT Merpati Abadi Sejahtera sedang menjalani proses hukum melawan klien-kliennya yang telah bergulir sejak 2020. Berikut catatan lengkap kasus hukum kliennya dengan PT Merpati Abadi Sejahtera A. Terdapat perkara Nomor 839/ PT Merpati Abadi Sejahtera digugat oleh Leny Chandra. Adapun amar putusan perkara pada tingkat PN Jaksel adalah 1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini. 2. Menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp Catatan Lenny Chandra kalah, perkara ini sedang bergulir di tingkat banding Berikutnya terdapat perkara No 840 / dimana PT. Merpati Abadi Sejahtera digugat oleh Y. FR. Ety Kalis Damayanti dan Indah Kusuma Widjoyo, dengan amar putusan Menolak eksepsi pihak tergugat. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Menghukum tergugat untuk mengembalikan uang muka /DP yang telah dibayar para penggugat dengan rincian penggugat I sejumlah Rp dan penggugat II Rp Menurut Rinto Wardana PT Merpati Abadi Sejahtera Kalah dalam perkara ini dan PT Merpati mengajukan banding. C. Terdapat Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 14/. yang diajukan oleh Janto Mulyadi dimana perkara ini sedang berjalan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. âTerhadap perkara Permohonan PKPU, Janto Mulyadi telah melunasi pembayaran cicilan unit kondotel namun tidak ada serah terima fisik,â jelas Rinto Wardana. Selain itu, PT Merpati Abadi Sejahtera menganggap bahwa dengan telah mengirimkan berita acara serah terima unit maka telah terjadi serah terima unit. Padahal yang harus diserahterimakan adalah fisik dari unit kondotel bukan surat berita acara serah terima. Kemudian PT Merpati Abadi Sejahtera telah membuat alasan yang dibuat- buat. Seharusnya serah terima unit kondotel dilakukan 60 hari sejak unit selesai di bulan Desember 2017. âLalu dalam surat tanggal 10 Maret 2023 yang disebarkan PT Merpati Abadi Sejahtera, mereka membuat alasan force majeure karena Covid-19. Padahal Covid 19 itu terjadi tahun 2020 awal dimana seharusnya pembangunan sudah selesai,â kata Rinto Wardana. âPT Merpati Abadi Sejahtera selalu mengatakan bahwa pembangunan sudah selesai. Tapi mengapa tidak diserahterimakan? sedangkan menurut info dari pengacara PT Merpati dalam persidangan PKPU, Kondotel Luxor telah beroperasi tapi tidak jelas kapan perhitungan bagi hasil dimulai,â tegas Rinto Wardana 003
Working at PT Merpati Abadi Sejahtera JakartaRatings by 3 PT Merpati Abadi Sejahtera Jakarta employees100% rate salary as high or average0% employees recommend this employer to friendsYour trust is our main concern so these ratings for PT Merpati Abadi Sejahtera Jakarta are shared 'as is' from employees in line with our community guidelinesEmployee reviews6 years agoFinance - Bank Relationship AdvisorFeb 2017Finance - Bank Relationship AdvisorJakarta PusatLess than 1 year in the role, former employee1 person found this helpful2 years agoInterior Project CoordinatorOct 2021Interior Project CoordinatorJakartaLess than 1 year in the role, current employeeNO COORDINATIONThe good things- WFH all the time to stop coronavirus spreading - fast recruitment processContinue readingThe challenges- No coordination between director to staff - No clear instructions to staff - apply as Interior Project Coordinator, but end up with different job desc to create masterplan - so many bad reviews on internet of this office - company can hold salary without any certain reasonContinue reading1 person found this helpfulCompany Reviews published on our site are the views and opinions of their authors and do not represent the views and opinions of or its personnel. does not verify the truth or accuracy of any reviews and does not adopt or endorse any of the comments posted. posts reviews for what they are worth and for information purposes only to assist candidates to find overviewD'LUXOR HOTELPT. Merpati Abadi Sejahtera is a company that is highly experienced in the field of property development. More than 20 twenty years since its foundation in 1991, PT. Merpati Abadi Sejahtera was a contactor of many property in Jakarta. Now the company began to expand its business with developing his own property outside Jakarta, which the project is Condotel DâLUXOR located in Bali and JogjakartaContinue readingLocationJl. Prof. DR. Satrio Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930Company Size51 - 200 EmployeesDress codeFormal Shirts + TiesSpoken languageBahasa IndonesiaWork hoursSaturdays/Shift requiredAverage Processing Time29 daysJobs in PT Merpati Abadi Sejahtera JakartaPT Merpati Abadi Sejahtera Jakarta does not have any active jobs right use our Job Search to look for open vacanciesSimilar companies
Gambar Kondotel DâLuxor Bali HUKUM â Puluhan konsumen Kondotel DâLuxor Bali menggugat PT Merpati Abadi Sejahtera, karena proyek di Jalan Raya Kuta No 1, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali itu tak kunjung selesai pembangunannya. Menurut para konsumen tersebut melalui Kuasa Hukumnya Dr. Rinto Wardana, PT MAS yang beralamat di gedung AIA Central Lantai 39 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48 A belum menyelesaikan proyek kondotel, meskipun sudah dipasarkan sejak 2015 lalu. Hingga saat ini proyek properti yang dijanjikan tidak terwujud dan hanya menyelesaikan satu lantai bangunan. Mewakili konsumen lain yang dirugikan, tiga orang konsumen yaitu Lenny Chandra, Indah, dan Y. Fr. Etykalis Damayanti serta banyak korban lainnya merasa tertipu oleh pengembang PT MAS. Ada konsumen yang sudah melunasi DP sekitar Rp578 juta, ada juga yang mengalami kerugian nominal sekitar Rp10 jutaan. Selain itu, ada yang mengaku kerugian kolektif, yaitu 10 orang untuk satu unit kondotel dengan angka bervariasi, mulai dari Rp 10 juta sampai Rp 30 jutaan. Namun jika digabungkan angkanya bisa mencapai Rp100 sampai Rp300 jutaan rupiah. Oleh karena itu, konsumen yang merasa dirugikan menuntut agar PT MAS mengganti rugi dan mengembalikan uang yang sudah terbayar 100 persen tanpa potongan. Sebelumnya, konsumen-konsumen tersebut telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dengan pengembang. Seperti pertemuan dengan pihak pengembang yang diwakilkan oleh Dr. Rinto Wardana, SH.,MH dan Rolas Jakson, SH. Namun, para konsumen tersebut melihat tidak ada itikad baik dari PT MAS, sehingga permasalahan harus diselesaikan secara hukum di pengadilan. Hal ini dilakukan untuk menuntut keadilan bagi seluruh konsumen yang merasa tertipu dengan janji-janji yang disampaikan saat penjualan. Proses hukum yang sedang berlangsung ada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan Nomor Perkara 839/ Sel. Lenny Chandra, 840/ Sel. Indah dan Y. FR. ETY Kalis Damayanti dan beberapa konsumen lainnya. Konsumen menyatakan keinginan menyelesaikan permasalahan ini dengan segera, dan hanya menginginkan uang dapat kembali serta pengembang bertanggungjawab penuh atas kegagalan proyek ini. Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis 30/9, Dr. Rinto Wardana mengatakan bahwa konsumen tidak menuntut lebih, hanya menginginkan apa yang menjadi hak mereka untuk sesegera mungkin diselesaikan sehingga tidak berlarut-larut. Menurut dia, tiga orang konsumen tersebut jika ditotal mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar. âApa yang dilakukan PT MAS sudah termasuk dalam kategori penipuan. Proyek yang berlarut-larut dan kondisi lapangan yang tidak kunjung mengalami perkembangan bisa menjadi salah satu indikasi adanya pelanggaran hukum. Apabila PT MAS tergabung dalam asosiasi pengembang, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan sanksi bahkan dimasukan dalam daftar hitam pengembang nakal. Jika belum, maka pengembang ini bisa diindikasi terlibat dalam bisnis properti abal-abal,â tegas Rinto. Dijelaskan Rinto, dalam penelusuran pihaknya di Sistem Registrasi Pengembang SIRENG Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan PPDPP Kementerian PUPR, PT MAS diketahui belum terdaftar sebagai anggota asosiasi REI. Itu artinya pengembang ini diragukan kredibilitas dan keabsahannya berbisnis properti di Indonesia. âMelihat data tersebut, klien kami sangat dirugikan dengan pemutusan hubungan pembelian apartemen yang dilakukan DâLuxor. Kami melihat bahwa tindakan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi klien. Selain itu, satu orang klien mengalami keterlambatan serah terima unit, karena DâLuxor tidak menepati janjinya untuk menyerahkan unit kondotel. Padahal klien kami sudah hampir melunasi pembayaran. Namun urung dilakukan karena melihat gelagat yang tidak baik dilakukan oleh pengembang,â ungkap Rinto Wardana. Dengan gencarnya pemberitaan di media massa, sambung Rinto, diyakini masih ada korban lain dari pembeli kondotel DâLuxor. Oleh karena itu, kata dia, diharapkan para korban berani untuk bersuara dan bergabung untuk menuntut keadilan. âTindakan DâLuxor selaku pengembang sangat tidak beretika dan merugikan konsumen. Kami yakin masih ada korban lain dari pembeli kondotel, sehingga pemerintah harus turun tangan dan menjatuhkan tindakan keras kepada pengembang nakal,â tandas Rinto. Redaksi sudah mencoba menghubungi Randy, pihak PT MAS untuk melakukan klarifikasi mengenai kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Os policiais informaram que o suspeito trabalhava como caseiro e morava na chĂĄcara da vĂtima em SĂŁo Pedro. O empresĂĄrio MĂĄrio Penatti tinha uma loja de piscinas em Piracicaba, atualmente administrada pela famĂlia dele, e as investigaçÔes começaram apĂłs uma denĂșncia de que ele estava desaparecido. Os investigadores acreditam que o empresĂĄrio estava enterrado hĂĄ, pelo menos, 20 dias na chĂĄcara. Ainda de acordo com a polĂcia, antes do crime, teria acontecido um desentendimento entre a vĂtima e o suspeito, mas a polĂcia ainda investiga se houve mesmo uma briga e o motivo da discussĂŁo. Homem preso suspeito de matar empresĂĄrio de Piracicaba e enterrar corpo em SĂŁo Pedro â Foto Reprodução/EPTV ApĂłs a morte, o autor do crime começou a se passar pela vĂtima em aplicativos de mensagens e chegou a vender veĂculos dele, e ainda organizou uma festa na chĂĄcara. O caso estĂĄ sendo investigado pela DivisĂŁo Especializada em InvestigaçÔes Criminais Deic de Piracicaba. PolĂcia investiga participação de outras pessoas De acordo com a delegada do caso, Juliana Ricci, a polĂcia iniciou a investigação apĂłs a denĂșncia de que o empresĂĄrio estava desaparecido, e que possivelmente estaria morto. Logo depois a polĂcia esteve na chĂĄcara, mas nĂŁo encontrou a vĂtima. Os investigadores encontraram diversos pertences do empresĂĄrio com o caseiro, inclusive o celular da vĂtima, que ele usava para conversar com os contatos se passando pelo empresĂĄrio. ChĂĄcara onde empresĂĄrio foi encontrado enterrado, em SĂŁo Pedro â Foto Reprodução/ EPTV "Ele respondeu mensagens da ex-mulher do empresĂĄrio e, inclusive, conversou com os investigadores como se fosse ele", conta a delegada. O caseiro tambĂ©m vendeu uma moto do empresĂĄrio por R$ 13 mil e trocou um carro dele por outro, pegando parte da venda em dinheiro. AlĂ©m de ter confessado o crime, o suspeito foi reconhecido pelo comprador de um dos veĂculos. No Ășltimo domingo 18, segundo relato de vizinhos, aconteceu uma festa na chĂĄcara com diversos convidados e alguns disseram que, inclusive, nĂŁo conheciam o proprietĂĄrio do local. EmpresĂĄrio de Piracicaba morto e enterrado em prĂłpria chĂĄcara, em SĂŁo Pedro â Foto Reprodução/Facebook A PolĂcia Civil informou ainda que investiga a participação de outras pessoas no crime, jĂĄ que o empresĂĄrio foi enterrado em uma cova profunda, de cerca de dois metros no terreno da chĂĄcara. O suspeito nĂŁo tem antecedentes criminais, segundo a polĂcia, e permanece preso temporariamente por 30 dias. VĂDEOS fique por dentro do que acontece nas cidades da regiĂŁo
kasus pt merpati abadi sejahtera